.quickedit{ display:none; }

"Non Active"

 

Tuesday, November 1, 2011

Kaum Muda, Warga Dunia, dan Keindonesiaan

0 comments
REVIEW DISKUSI SOSIAL POLITIK
“Kaum Muda, Warga Dunia, dan Keindonesiaan”
(28 Oktober 2011)

Pembicara                  : Budi Setiamarga
CV Singkat                :  - Director, Center for Policy Analysis (CePA) Institut Leimena
                                      - Dosen ITB
WL                             : Martahan Lumban Gaol
Gitaris                        : Sunarno Simanjuntak
Singer                         : Fitri Silalahi
Doa Syafaat               : Sandi Erik Panjaitan
Jumlah Yang Hadir    : 15 orang

1.      Catatan Divisi Kajian Sosial Politik
Dasar Alkitabiah yang penting diperhatikan :
1.      Kita sebagai seorang kristen mempunyai dwi kewarganegaraan (double citizenship) : warga kerajaan surga dan warga Indonesia.
2.      Kita telah terlebih dahulu diberikan anugerah oleh Tuhan kemudian Dia memberikan Hukum Allah. Artinya kita sudah selayaknya membumikan hukum tersebut.
3.      Jangan pernah terpaku pada satu sisi personal saja, dengan hanya memikirkan hubungan pribadi kita dengan Tuhan (Yohannes 3:16). Penting untuk memperhatikan sisi komunal karena Tuhan juga menganjurkan kita untuk mencintai sesama (Baca 1 Petrus 2:9).
4.      Filosofi Garam yang kerap dilekatkan pada orang kristen.perlu dijadikan landasan kita untuk mengingat kembali peran kita di Indonesia dan di dunia.

            Kebobrokan dan krisis multidimensi yang ada di negeri kita dan dunia tidak terlepas dari kesalahan kita sebagai kaum muda. Ketika di negeri kita ada ketidakberesan pertanyaan yang seharusnya timbul adalah dimana para kaum mudanya?
            Beliau mengutip pernyataan menarik dari seorang penulis kristen, yang isinya demikian : “Jika sepotong daging menjadi busuk, tak berguna menyalahkan daging itu. Itulah yang terjadi bila daging itu dibiarkan.” Lantas, pertanyaannya dimana garamya? Kaum muda selayaknya menjadi garam yang memberi rasa bagi kehidupan bernegara dan berbangsa.
            Bila kondisi dewasa ini kita masih saja disuguhi ketidakberesan. Ada apa dengan garamnya? Kemungkinannya adalah :
a.       Garamnya Palsu
b.      Garamnya terbungkus plastik
c.       Garamnya terlalu sedikit
            Faktanya gereja ada dimana-mana-meski tidak bebas. Artinya orang kristen yang diidentikkan sebagai garam dunia ada dimana-mana, lantas dimana perannya, akan menjadi pertanyaan yang layak kita jadikan fokus perhatian.
            Populasi orang kristen di Indonesia saja ada 10% hingga 15%. Bila mengambil analogi laut yang kadar garamnya hanya 3,5% namun rasanya sudah sangat asin. Lantas dengan 10% orang kristen seharusnya benar-benar bisa memberikan rasa yang sangat berdampak bukan?
            Hipotesis sementara yang akan muncul adalah bahwa ada banyak garam palsu. Tampilannya bagai garam pada kenyataannya adalah pasir yang tidak berasa. Dan yang kedua boleh dibilang bahwa banyak orang kristen yang masih egois memikirkan hubungan pribadinya dengan Tuhan saja. Atau orang kristen kini sukses dimabukkan oleh perspektif “karena minoritas jadi jangan macam-macam”. Sementara bila kembali pada analogi, garam akan memberi rasa yang pas dan enak pada takaran yang minoritas atau sepersekian persen dari sup tersebut.
            Sebagai kaum muda dan seorang kristen kita harus benar-benar berlatih dan memperlengkapi diri untuk menjadi garam yang asli dan tidak terbungkus oleh jiwa-jiwa yang hedonis dan apatis terhadap lingkungan. Idealisme harus menjadi sesuatu yang konsisten sampai kita tua, jangan sampai kita idealis hanya pada saat masih muda dan seiring bertambahnya usia idealisme akan luntur dengan sendirinya.

2.      Catatan Elisabeth Astilia Napitupulu (Antropologi 2008)
Keberadaan kaum muda di Indonesia dilihat dari identitasnya yang double citizenship atau dwikewarganegaraan, yakni; Warga Kerajaan Sorga (selanjutnya disingkat WKS), dan  Warga Negara Indonesia (WNI). Apa perbedaannya? Kedua identitas memiliki paradigma yang berbeda, yang selanjutnya diwujudkan dalam keputusan dan  pada akhirnya melalui tindakan. Selanjutnya, hal yang paling fundamental dari konsep identitas ganda tersebut adalah mengenai peran kaum muda. Alkitab menjelaskan peran manusia sebagai umat tebusan;“Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, tempat perbudakan..” (Kel 20:2). Pada ayat selanjutnya (Kel 20:3), dijelaskan mengenai perintah dan larangan TUHAN terhadap umat; “jangan ada padamu Allah lain di hadapanku.”. Point ini menjelaskan bahwa Tuhan terlebih dahulu memberikan anugerah-Nya (melewati karya tebusan bagi umat-Nya dari perbudakan) sebelum menetapkan hukum-Nya bagi manusia (ayat 3).

Dengan demikian, kaum muda Indonesia sebagai WKS sekaligus WNI dilihat sebagai umat Tuhan yang telah menerima anugerah-Nya dan karena itu, sudah sepantasnya untuk menjalankan hukum-Nya.  kita perlu mengerti betul cakupan dari hukum Tuhan itu sendiri. Ada pun hukum Tuhan bukan hanya untuk kehidupan personal kita masing-masing, tetapi juga untuk segala bidang (ipoleksosbudhankam). Lebih jauh, apa yang dinamakan hukum Tuhan itu perlu merasuki semua bidang kehidupan kaum muda. Sebagai mahasiswa yang belajar tentang sosial dan politik, tentu kita tidak boleh “alergi” atau anti dengan bidang sosial dan politik Indonesia. Jika boleh menggunakan istilah “kiblat”, ya.. katakanlah kiblat kita merujuk pada kisah perjanjian lama. Pada zaman itu, nabi-nabi bernubuat untuk raja-raja. Seperti yang kita tahu, peran nabi adalah sebagai penyambung lidah Tuhan. Artinya, pekerjaan Tuhan pada masa itu jelas terlihat sangat dekat dengan bidang sosial dan politik. Pertanyaannya, apakah hati Tuhan bagi sosial dan politik hanya pada zaman perjanjian lama? Atau, karena kini tidak ada lagi kaum muda yang berjuang untuk negaranya di hadapan Tuhan?

Sebagai WKS, arti penebusan bagi kaum muda adalah percaya pada Kristus, kemudian hidup dengan lahir baru (Yoh 3:16). Namun, tugas kita tidak sesempit itu. Tujuan Tuhan bagi kita bukan hanya sekedar keselamatan kekal baggi individu. Mari lihat dalam 1 Petrus 2:9); “Tetapi kamulah bangsa yang terpilih (merupakan sebuah panggilan komunal), imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri.”. Tugas kita sebagai orang percaya jelas untuk menjadi garam. Prinsip garam; membawa dampak, tidak hanya individual, tapi juga komunal, meluas, dan tidak pilih-pilih. Lautan itu mengandung 3,5 % kadar garam, namun bila setetes air laut saja rasa asinnya sangat terasa di tenggorokan, ini karena kadar yang sedikit itu memang benar-benar kandungan garam. Apa yang terjadi bila umat Tuhan (pengikut Kristus) di Indonesia menjalankan perannya sungguh-sungguh sebagai garam? Sudah tentu semua orang bisa merasakan “keasinan” dari pengikut-pengikut-Nya.

            Pertanyaan selanjutnya, apa peran kita sebagai WKS dan WNI? (1) Jadilah garam! Modal yang sangat penting untuk menjadi garam adalah dengan percaya dan bertumbuh (perkaya diri dengan terlibat dalam kegiatan positif). Hal ini dilakukan supaya kita siap bila suatu waktu “diekspor” atau dipilih Tuhan untuk menjadi alat-Nya di berbagai posisi terkait, semisal; DPR, (2) Berlatih jadi garam yang keluar dari “plastiknya”. Tidak hanya berbuat saleh di komunitas seiman, melainkan beranikan diri tunjukan ke lingkungan yang sebaliknya. Temukan circle of influence-mu (ruang lingkup sekitar yang bisa jadi wadah untuk berdampak, tentunya sesuai dengan panggilan kita masing-masing)!, (3) pupuk kemauan intelektual, skill, dan attitude. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengembangan potensi diri.

KEINDONESIAAN
            Indonesia sebagai bangsa dan negara memiliki 4 pilar; NKRI (Negara Kesatuan Republik Rakyat Indonesia), Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, dan UUD 1945. Adapun ke-4 hal tersebut dilihat sebagai pedoman hidup bernegara bagi rakyatnya. Peran kaum muda Indonesia sebagai WKS sekaligus WNI harus didasarkan pada pilar-pilar tersebut. Dengan prinsip-prinsip sebagai seorang WKS dan WNI, perlu menguatkan pada konsep “garam” sebagai acuan dalam bertindak, baik bagi lingkungan terkecil, hingga cakupan se-Indonesia. Karena sejatinya, kita terpanggil untuk bangsa, bukan hanya satu komunitas.
   Pada intinya, penjelasan ini merupakan kajian yang berniat untuk memotivasi kita sebagai kaum muda untuk sadar akan identitas diri, selanjutnya mengetahui peran sebagai WKS dan WNI. Baik WKS dan WNI, tidak dapat dipisahkan perannya satu sama lain. Keduanya dilihat sebagai wujud anugerah yang telah cuma-cuma diberikan-Nya. Karya penebusan yang telah dianugerahkan kepada seorang WKS, seharusnya membawa dampak bagi dirinya untuk melakukan sesuatu bagi lingkungannya secara luas—yakni bagi dunia WNI-nya. [E.A.N]

3.      Catatan Herawaty Sihombing (Antropologi 2009)

1.     STATUS  MAHASISWA/ PEMUDA
Status kita sebagai pemuda/i Kristen yaitu Warga negara Indonesia dan Warga Kerajaan Surga ( dwi kewarganegaraan)
Sebagai WNI dan WKS seharusnya berbeda dalam  PARADIGMA-TINDAKAN-KEPUTUSAN . Artinya berani berbeda untuk menjunjung tinggi kebenaran.
Kasus :
Jika membahas Indonesia secara umum, sulit menemukan hal positif yang terdapat dalam Negara kita ini, sebaliknya begitu mudah me-list hal- hal negative didalamnya. Begitu banyak protes, kritik yang tak habis- habisnya jika membahas mengenai keadaan Indonesia saat ini.
Namun saat ini yang dibutuhkan adalah GARAM yang dapat menciptakan suatu PERUBAHAN. Atau butuh SOLUSI dan bukan sekadar KRITIK. Garam yang dapat mengubah sesuatu yang tawar - memiliki rasa, atau lampu yang dapat memberi cahaya dan terang pada tempat yang gelap.

2.     MASALAH
Seperti yang di katakana bapak pembicara, Di Indonesia ada banyak “garam”, namun permasalahannya adalah:
1.      Ada banyak garam yang palsu è pasir mengaku garam
permasalahnya adalah banyak orang- orang yang mengaku Kristen, namun dalam tindakannya seperti tidak beragama (Kristen KTP),
2.      Garamnya terbungkus plasik è kristen yang individualis dan egois ( nyaman dengan keadaannya saat ini dan tidak peduli dengan lingkungan).  Sehingga garam yang ada tidak berfungsi.
3.       Garamnya tidak cukup è minority complex
Artinya terlena dengan ke- minoritasannya sehinggan takut bertindak dan tidak mau terlibat aktif.

3.     SOLUSI
 Melihat kondisi tersebut diatas,  yang dapat kita lakukan sebagai mahasiswa & pemuda/I Indonesia Kristen yaitu:
1.      Jadilah agram- garam asli è percaya kepada Yesus Kristus. Sebagai anakNya yang sudah ditebus, dibenarkan, dan diberi anugrah yang luar biasa.
Alami pertumbuhan didalamnya setiap harinya ( dengan berlandasan firman Tuhan dalam alkitab)
2.      Berlatihlah untuk jadi garam yang keluar dari plastik tersebut.
Mau peduli dengan lingkungan sekitar, kritis terhadap pesoalan yang ada, dan berani member pendapat serta solusi dalam masalah tersebut.
3.       Pupuk kemampuan intelektual ( sesuai dengan bidang yang kita geluti saat ini, memanfatkan dan bersyukur untuk kemampuan intelektual yang diberikan, skill ( baik soft skill maupun hard skill), dan attitude ( jujur, menjaga integritas sebagai anak Tuhan, dan jadi berkat buat lingkungan kita).

4.      Roslia Simatupang ( Kesejahteraan Sosial 2009)

Sedikitnya ada 3 poin yang akan diterangkan dalam judul ini :
1.      Posisi pemuda menurut pandangan Alkitab.
2.      Konteks Indonesia.
3.      Peran kaum  muda sebagai Warga Negara Indonesia sekaligus Warga Kerajaan Surga.
  
A.    Posisi pemuda menurut pandanan Alkitab.
            Setelah mengenal dan menerima Kristus, kaum muda memiliki status Kewarganegaraan ganda atau  disebut dwikewarganegaraan. Dimana terdapat perbedaan dalam hal paradigma, pengambilan keputusan dan dalam hal tindakan. Karena kita adalah umat tebusan yang dianugerahkan Tuhan berkat (Penebusan) sebelum diberikannya hukuman. Artinya, kita taat karena terlebih dahulu diberi anugerah. Jadi ketaatan merupakan ungkapan syukur kita atas anugerah yang diberikan Tuhan.

            Lalu apakah arti penebusan itu bagi kita? Yohanes 3:16 “Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini, sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya kepada-Nya tidak binasa melainkan beroleh hidup yang kekal”. Untuk beroleh hidup yang kekal tentu kita harus lahir baru yaitu percaya, taat dan hidup kudus karena telah dipanggil keluar dari kegelapan kedalam terang-Nya yang ajaib. Dengan kata lain kaum muda sebagai umat tebusan haruslah menjadi garam dan terang bagi dunia  dan  harus menggarami semua orang  dan setiap bidang di dunia tanpa kecuali, karena penebusan itu bersifat komunal. Seperti yang tertulis dalam 1 Petrus 2:9 “Tetapi kamulah bangsa yang terpilih , imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya kamu memberitakan perbuatan-perbuatan besar atas Dia, yang telah memanggil kamu keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib”. Kata “Bangsa”, “Imamat” dan “Umat” menunjukkan bahwa penebusan itu bersifat komunal.

B.     Konteks Indonesia
Bagaimana dengan Indonesia sebagai objek yang akan kita garami?
·         Korupsi merajalela
·         Banyak rakyat miskin.
·         Pertumbuhan ekonomi lambat.
·         Pendidikan tertinggal.
·         Moralitas  bobrok.
·         Materialisme dan hedonisme merajalela
·         Dll
 Kita sering bergumul dengan masalah-masalah diatas namun  jarang memberikan solusi. Hal itu disebabkan  ada 3 kemungkinan yang terjadi dengan garam itu :
1.      Garam palsu .
Seorang  yang mengaku  kristen tapi tidak bertindak sebagai orang kristen.
2.      Garam terbungkus plastik.
Menggambarkan kristen yang individualis dan egois, pesimis, frustasi, autis, hidup di dunia sendiri. Individu yang tidak mau bergaul yang menjadikan gereja/persekutuan sebagai tembok/cangkang yang sulit ditembus dari luar maupun dari dalam sehingga garamnya tidak keluar.
3.      Garamnya terlalu sedikit.
Kristen dengan minority complex mengakibatkan takut bertindak atau  tidak mau bertindak aktif.
Fakta yang terjadi di Indonesia :
·         Gereja ada dimana-mana sekalipun belum  ada kebebasan untuk membangun gereja.
·         Populasi orang kristen min 10 % di Indonesia.
·         Mungkin ke 3 jenis garam di atas benar terjadi di Indonesia

C.    Peran kaum muda.
Warga negara yang bertanggung jawab adalah sebuah gagasan atau ide. Tapi gagasan bisa  berubah, menjadi statis  bahkan mati kalau tidak kita rawat dan kembangkan.karena itu perlu upaya sistematis yang terencana untuk merawat dan mengembangkan gagasan ini.
Peran kaum muda adalah :
1.      Jadilah garam.
Tentu saja dengan terlebih dahulu menjadi anak Tuhan yang percaya dan bertumbuh. Jadilah garam yang siap di ekspor ke bagian dunia manapun.
2.      Berlatilah menjadi garam yang keluar dari plastiknya (mau peduli).
3.      Berlatih SMA (Sadar, Monitor, Advokasi)
4.      Pupuk kemampuan intelektual, skill dan attitude.
Intelektual ->berani bertindak berbeda namun tetap menjaga kekudusan.
Skill -> mampu bergaul, berorganisasi, persuasi orang, kemampuan memimpin dll.
Attitude -> kejujuran, integritas, kebaikan, ketulusan hati, tekad, komitmen, dll.
5.      Jadilah seorang yang memiliki mimpi dan idealisme. Idealisme itu mempunyai kekuatan yang besar. Kalau pemuda tahun 1928 berani bermimpi dan menyatakan berbangsa satu meskipun Indonesia belum merdeka, lalu bagaimana dengan kita? Apakah hanya mereka yang bisa memiliki mimpi? Kalau pada saat itu mereka bisa mengungkapkan sumpah yang demikian, apa sumpah pemuda 2011?

0 comments:

Post a Comment